JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi membongkar jembatan plat beton yang dibangun tidak sesuai bestek dan gambar rencana. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas melawan kontraktor-kontraktor bandel.
Dalam video yang diterima jurnalsukabumi.com, terlihat sejumlah petugas Dinas PU melakukan pembongkaran terhadap jembatan tersebut. Belum diketahui lokasi jembatan yang dibongkar.
“Yang jelas ini di Kabupaten Sukabumi. Ini sebagai bentuk shock terapi untuk oknum pengusaha yang bandel,” ujar Asep Japar dikonfirmasi jurnalsukabumi.com, Minggu (3/10/2021).
Asjap, sapaan Asep Japar, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan sesuai instuksi dari Bupati Marwan Hamami dan Wabup Iyos Somantri.
Ia menegaskan pembongkaran tidak merugikan keuangan negara. Pembongkaran dilakukan dalam massa kerja dan belum ada pembayaran dari Pemkab Sukabumi.
“Secara aturan, kami berhak melakukan pembongkaran, ini bukan mencari-cari kesalahan. Yang jelas untuk pengusaha pun masih ada waktu, ada batas waktunya. Mereka diberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan bestek dan rencana-rencana yang disepakati,” tuturnya.
Di sisi lain, Asjap menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembongkaran dengan tanpa pandang buluh. Pembongkaran akan dilakukan terhadap pembangunan jalan, jembatan, ataupun irigasi yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
Redaktur: Mohammad Noor












