DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Penyampaian Nota Perubahan APBD

Selasa, 28 September 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terima penyampaian nota pengantar penjelasan bupati atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dalam penyampaiannya, perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kembali belanja pegawai yang diefisiensi untuk penanganan covid-19 dan memenuhi beberapa program prioritas lainnya.

“Perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, baik sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada saat pembahasan Raperda, Selasa (28/9/2021).

Marwan menilai, APBD tahun ini lebih memprioritaskan terhadap peningkatan kapasitas penanganan kesehatan, dan penanganan dampak ekonomi di saat pandemi covid-19 sehingga dunia usaha di masing masing daerah tetap berjalan.

“Kita semua berharap dan berdoa, semoga pengutamaan APBD mampu mendorong percepatan penanganan penyelesaian pandemi covid-19 di kabupaten sukabumi, termasuk mengintruksikan pemerintah daerah untuk mengutamakan pengunaan anggaran belanja daerah guna percepatan penanganan covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan perubahan Anggaran tahun 2021 memang sudah tertera di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), namun hal itu harus dilakukan sesuai mekanisme yang sudah ditempatkan.

“Mekanismenya harus dilalui, saya rasa tadi sudah di sampaikan pada saat rapat antara tim dari pemerintah daerah dengan Banggar dan kami tadi sudah menyepakati untuk anggaran perubahannya. Harapan kami dianggaran perubahan agar terserap dengan baik sesuai dengan runtutan APBD tahun 2021, karena perubahan ini hanya bagian perubahan dari RAPBD 2021, perubahan ini memang biasa terjadi di kabupaten dan kota Sukabumi yang penting perubahan ini bisa diserap dengan baik dan tidak menabrak aturan yang ada,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB