DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Penyampaian Nota Perubahan APBD

Selasa, 28 September 2021 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terima penyampaian nota pengantar penjelasan bupati atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dalam penyampaiannya, perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kembali belanja pegawai yang diefisiensi untuk penanganan covid-19 dan memenuhi beberapa program prioritas lainnya.

“Perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, baik sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada saat pembahasan Raperda, Selasa (28/9/2021).

Marwan menilai, APBD tahun ini lebih memprioritaskan terhadap peningkatan kapasitas penanganan kesehatan, dan penanganan dampak ekonomi di saat pandemi covid-19 sehingga dunia usaha di masing masing daerah tetap berjalan.

“Kita semua berharap dan berdoa, semoga pengutamaan APBD mampu mendorong percepatan penanganan penyelesaian pandemi covid-19 di kabupaten sukabumi, termasuk mengintruksikan pemerintah daerah untuk mengutamakan pengunaan anggaran belanja daerah guna percepatan penanganan covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan perubahan Anggaran tahun 2021 memang sudah tertera di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), namun hal itu harus dilakukan sesuai mekanisme yang sudah ditempatkan.

“Mekanismenya harus dilalui, saya rasa tadi sudah di sampaikan pada saat rapat antara tim dari pemerintah daerah dengan Banggar dan kami tadi sudah menyepakati untuk anggaran perubahannya. Harapan kami dianggaran perubahan agar terserap dengan baik sesuai dengan runtutan APBD tahun 2021, karena perubahan ini hanya bagian perubahan dari RAPBD 2021, perubahan ini memang biasa terjadi di kabupaten dan kota Sukabumi yang penting perubahan ini bisa diserap dengan baik dan tidak menabrak aturan yang ada,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Berita Terbaru