JURNALSUKABUMI.COM – Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) Sukabumi protes pengerjaan proyek eksplorasi pemboran panas bumi (Slim Hole) di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap dalam audensi di Aula Sekretaris Daerah (Sekda). Para mahasiswa menilai banyak dampak kurang baik yang saat ini dirasakan oleh warga terkait pembangunan itu. Warga juga disebut mempersoalkan prosedur Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait eksplorasi tersebut.
“Barusan dalam titik konsulsinya kita tidak menemukan solusi terbaik. Yang jadi permasalahannya adalah Perda nomor 22 tahun 2012 tentang RTRW itu tidak diindahkan, makanya kami menuntut pembangunan itu dibatalkan atau dihentikan sementara sebelum produser RTRW nya diselesaikan,” kata Faiz Abdul Muhaimin koordinator Forum MPLS kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (15/9/2021).
Faiz menambahkan pengeboran panas bumi yang dilakukan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) ini lalai memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Disamping itu, masyarakat juga mengeluhkan akibat lalu lalang kendaraan berat.
“Mungkin dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak terlalu besar tetapi dampaknya memang sudah ada yang dirasakan oleh warga yang saat ini dilewati oleh kendaraan berat dan lain sebagainya, satu lagi yang harus jadi catatan jangan sampai dari pihak lemigas ataupun pihak orang orang terkait lalai terhadap dampak yang dihasilkan dari PLTG atau Pembangkit Lostrik Tenaga Panas Bumi itu,” terangnya
Disela acara, pada saat Asisten Daerah (ASDA) II Bidang Perekonomian, Akhmad Riyadi memberikan pemaparan. Mahasiswa yang menilai audensi itu tidak memberikan solusi, satu persatu akhirnya memilih walkout meninggalkan ruangan tersebut.
“Hari ini kita menerima aspirasi dari forum mahasiswa peduli lingkungan, kami mengundang seluruh narasumber para kepala dinas termasuk perwakilan dari kementerian ESSDM supaya bisa menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan teman-teman. Tadi sudah dijawab juga kemungkinan mengenai dampak, kemudian mengenai kerusakan jalan kan sudah dijawab juga, dan itu akan diperbaiki,” kata Akhmad.
Ia menilai ada perbedaan persepsi antara pihaknya dan mahasiswa. Akhmad menjelaskan bahwa proses yang terjadi di Kecamatan Cikakak itu baru proses eksplorasi dan belum eksploitasi
“Dan yang di Cikakak itu eksplorasi jadi saya rasa perbedaan persepsi saja antara eksplorasi dan eksploitasi dan itu sudah tercantum dalam Perda RT RW,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur Mohammad Noor












