JURNALSUKABUMI – Sejumlah pelaku usaha pariwisata di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat bantuan.
Bantuan tersebut diinisiasi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi belum lama ini.
Administratur KPH Sukabumi melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Cikawung, Karyana mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk keperdulian dan perhatian Perhutani dan Dispar kepada para pelaku usaha pariwisata yang tepatnya di wisata Goa Buni Ayu dan Situ Dewa Dewi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dispar Kabupaten Sukabumi yang sudah memberikan KPM kepada pelaku usaha pariwisata di wilayahnya dan semoga bantuan ini bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai dampak dari PPKM,” ujarnya, Kamis (09/09/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Nonon menyampaikan Dispar mengusulkan sebanyak 75 orang pelaku usaha di bidang wisata dan disetujui sebanyak 35 orang KPM dari 50 obyek Wlwisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Termasuk para pelaku usaha pariwisata di bawah pengelolaan Perhutani yang mendapatkan bantuan sebanyak 26 orang terdiri dari. Wisata Goa Buni Ayu sebanyak 16 Orang dan Wisata Situ Dewa Dewi sebanyak 10 orang,” tuturnya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












