JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi merombak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) fungsional tepat di awal Bulan September 2021 ini.
Mereka bakal ditugaskan di 10 dinas di lingkungan Pemkab Sukabumi. Dari total tersebut 78 merupakan jabatan fungsional analis kebakaran dan pemadam kebakaran melalui penyesuaian di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan 127 orang pengangkatan pertama PNS jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Pengangkatan pertama ini ditugaskan di berbagai perangkat daerah. Di antaranya, 80 orang di Dinas Kesehatan, 15 di Dinas Pendidikan, 13 di Dinas Pertanian, 7 di Disnkertrans, 3 di Dinas Perkim, 1 di Bappeda Kabupaten Sukabumi.
Sementara di tubuh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, masing masing 2 orang.
“Selamat bagi mereka yang sudah dilantik. Saya berpesan jabatan yang baru ini harus bisa bekerja lebih fokus lagi sesuai knowledge, skill, and ability yang dimiliki,” ujarnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dikutip dari keterangan Diskominfosan, Sabtu (04/09/2021).
Lanjut dia, Jabatan fungsional ini memiliki peluang untuk memperdalam keahlian yang dimiliki. Termasuk bisa berkreasi dan menuangkan berbagai ide serta gagasan. Tentu saja yang sesuai ilmu dan pengalaman.
“Ini semua berpotensi melahirkan inovasi-inovasi yang mampu membuat loncatan kemajuan bagi perangkat daerahnya masing-masing,” terang Ade.
Dirinya menekankan para PNS ini untuk memersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang komplek. Oleh karena itu, harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu masif. Khususnya dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kita harus mampu memanfaatkan setiap peluang dengan sebaik mungkin. Serta memenangi persaingan global yang semakin ketat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












