JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya mengizinkan pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial dibuka untuk umum Selasa (24/8/2021). Namun, pengunjung pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksinasi atau scan barcode menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat meninjau pembukaan kembali pusat perbelanjaan Citimall Sukabumi bersama Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin dan Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi Letnan Kolonel Infanteri Danang Hadi Prasetyo.
“Kita berharap para pengelola pusat perbelanjaan betul-betul berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Fahmi kepada awak media.
Fahmi mengaku tak akan segan menutup kembali pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan. “Kalau melanggar, kita akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” jelas Fahmi.
Di tempat sama, Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengaku akan mendukung penuh pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Terlebih, polisi juga menyiagakan personel di pos penjagaan depan Citimall Sukabumi.
“Kami akan terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat. Kita juga ingatkan pengelola untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan menyusul pembukaan pusat perbelanjaan ini. Sistem ganjil-genap sampai saat ini masih kita terapkan. Untuk pelaksanaan evaluatif, saya pikir semakin hari semakin baik,” ungkap Zainal.
Sementara itu, Manager Citimall Sukabumi, Irwansyah menyambut baik pembukaan kembali pusat perbelanjaan ini. Menurutnya, pembukaan ini akan membuat aktivitas perekonomian kembali berjalan, terlebih untuk beberapa pelaku usaha dan karyawan pertokoan sektor non-esensial yang selama masa penutupan kemarin tak bisa beroperasi. Irwansyah menyebut, ada lebih dari 70 tenant di dalam Citimall Sukabumi dan sejak PPKM hanya ada sekitar 30-35 % tenant yang terisi.
“Kami tentunya mengucap syukur mall bisa kembali dibuka walaupun dengan pembatasan waktu, dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kita berlakukan protokol kesehatan secara ketat dari mulai pintu masuk. Kapasitas mall itu sekitar 5.000 orang, dan kita batasi sampai 50 persen kurang lebih pengunjung maksimal 2.500 orang,” singkat Irwansyah.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












