JURNALSUKABUMI.COM – Nahas, Surya (30) warga Kampung Cikanteh RT. 02/10, Desa Mekarkaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan tewas di galian bekas tambang emas, sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (24/08/2021).
Kematian pria yang berprofesi sebagai penambang tersebut akibat menghirup gas beracun saat di dalam lobang bekas tambang emas yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Korban telah diingatkan beberapa kali, jangan masuk ke lobang tersebut sebelum blower angin dihidupkan. Saat blower angin baru dinyalakan, sekitar 5 menit korban langsung masuk kedalam, lalu setelah 20 menit korban tak kunjung keluar. Dan saat dilihat, dia sudah mengambang di bawah lobang dengan kedalaman 15 meter,” kata salah satu saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mamat (52).
Kemudian ia menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut langsung meminta bantuan kepada warga dan melaporkan kepada Aparat Polsek Ciemas.
“Kami tidak bisa mengeluarkan korban, terlebih ditakutkan masih ada gas beracunnya,” jelasnya Mamat.
Sementara itu, Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi melalui Kanit Reskrim Aiptu Fery S mengungkapkan, usai menerima laporan polisi langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mengevakuasi korban.
“Saat evakuasi, kurang lebih memakan waktu 30 menit. Dimulai dengan menggunakan 3 alat blower penghisap gas beracun, lalu setelah dinyatakan aman baru mengangakat korban,” jelasnya.
Masih kata Fery, korban langsung dibawa kerumah duka yang tidak jauh jarak antara bekas lokasi tambang itu dengan rumahnya. Setiba di sana, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan atau visum ET revertum.
“Ya keluarga menolak otopsi dan disertai surat terlampir serta kejadian tersebut sudah dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












