JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, mulai membahas persiapan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2021 dan penanganan pengawasan orang asing.
Pembahasan tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Jawa Barat di Kantor Imigrasi Cianjur, Kamis (12/8) kemarin.
“Untuk pelaksanaan pemberian RU 17 Agustus 2021, harap berpegang pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-53 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan RU 2021,” kata Sudjonggo dalam keterangannya kepada wartawan.
Lanjut dia rencananya, penyerahan RU 2021 akan pusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti rangkaian acara secara virtual.
“Silakan mengundang kepala daerah di tempat masing-masing untuk hadir dan juga media massa agar kegiatan ini terpublikasikan karena ini kinerja kita yang harus disebarluaskan. Lalu, publikasi di media sosial masing-masing satuan kerja agar masyarakat juga tahu kinerja kita. Petugas juga bisa ikut berpartisipasi, misalnya mengungah twibon di media sosial masing-masing,” ucap Kakanwil.
Meski begitu, Sudjonggo tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus disease (COVID-19). “Saat ini kita masih harus hidup berdampingan dengan COVID-19. Mau tidak mau kita harus batasi orang yang hadir dalam setiap kegiatan. Intinya, kegiatan harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
“Terkait Keimigrasian, Kakanwil minta lakukan pengawasan, tak hanya bagi orang asing, tapi juga pengawasan kepada jajaran Imigrasi sendiri. “Disiplin harus ditegakkan bagi seluruh jajaran. Harus patuhi SOP yang berlaku. Bila ada kejadian, cepat laporkan,” pesannya.
Masih kata dia, kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi Jawa Barat terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya menyikapi isu-isu aktual yang belakangan ini muncul. Selain dari pada itu juga dalam rangka mengingatkan kembali seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi wilayah Jawa Barat agar menjadi perhatian serius dalam kaitannya untuk mempersiapkan diri dalam menyambut penilaian dari Tim Penilai Nasional MenpanRB terkait WBK dan WBBM.
“Kita mengajak seluruh jajaran, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi, untuk tetap semangat bekerja kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi kemajuan Kemenkumham. “Selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melindungi kita semua,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












