JURNALSUKABUMI.COM – Samsul Bahri alias Bopak adalah satu satu terdakwa kasus penyeludupan 402 kilogram sabu yang menghebohkan beberapa waktu lalu. Tertangkapnya Bopak membuat keluarganya yang pas-pasan bertambah terpuruk.
Keluarganya tinggal di rumah yang kondisinya mengkhawatirkan di Palabuhanratu. Bagian atap tidak tertutup, bangunannya pun masih menempel di rumah saudaranya.
Semenjak Bopak terjerat kasus narkoba, kehidupan istri dan anaknya goyah. Mereka sangat kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, termasuk untuk makan.
“Sudah beberapa bulan ini semenjak suami saya tertangkap hidup kita makin sulit,” ungkap Alfi Arianti (31), istri Bopak kepada jurnalsukabumi.com, Senin (19/7/21).
Namun dirinya terus berusaha dan ikhlas menghadapi hal tersebut. Ia berjuang membesarkan kedua anaknya yang masih kecil dengan tangannya sendiri dengan cara menjajakan gorengan peyek ke warung-warung terdekat.
“Jualan peyek ke warung, Alhamdulillah bisa buat makan walaupun hasilnya tak seberapa,” terangnya.
Istri Bopak meminta hukuman mati yang saat ini menjerat suaminya bisa lebih diringankan. Bopak adalah satu-satunya tulang punggung keluarga, dan ia pun tetap yakin bahwa suaminya bukan gembong narkoba apalagi sindikat narkotika Iran.
“Harapannya cepat keluar, hukumannya gak berat pengennya diringanin jangan sampai di hukuman mati, pengennya bentar,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bopak adalah salah satu terdakwa kasus itu. Belum lama ini, jaksa penuntut umum menuntu Bopak dengan hukuman mati.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












