JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan razia insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (16/07/2021).
Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP Narkoba dan Senjata Tajam menjelang hari raya Idul Adha.
“Penggeledahan dimulai pukul 08.30 WIB dan menyisir sejumlah kamar di Lingkungan Asoka Kamar A.4, Bougenvile Kamar B.1 dan B.4, Edelweis Kamar E.1 dan E.3, serta Mawar Kamar M.1 dan M.2,” ujarnya kepada jurnalsukabuki.com, Minggu (18/07/2021).
Lanjut dia, razia tersebut juga diikuti Pejabat Struktural serta Staf dan Anggota Jaga Lapas Kelas IIB Warungkiara. Hasilnya, ditemukan beberapa benda dan barang larangan berupa, gunting 1 buah, jarum 1 buah, botol kaca 2 buah, batu baterai ABC 1 buah, kartu domino 2 set, kartu remi 1 set, nata dadu 3 buah, paku 1 buah, silet 2 buah, amplas 1 buah, sikim 1 buah dan potongan sikat gigi 2 buah.
“Sejumlah barang larangan selanjutnya diinventarisir dan didata. Sementara handphone dan narkoba nihil,” jelas Ahmad Tohari.
Masih kata dia, barang hasil razia atau penggeledahan langsung diamankan untuk dimusnahkan. Dan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
“Intinya, giat ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang hari raya Idul Adha 1442 h,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












