Nah loh, Pelanggar PPKM Darurat di Kota Sukabumi Kembali Disidang

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi kembali melakukan sidang yustisi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Posko jalan A Yani Kota Sukabumi, Jumat (16/7/2021).

Penyidik Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

“Hari ini petugas kembali menggelar sidang warga yang kedapatan melanggar PPKM Darurat. Ada 7 perkara dengan rincian 2 orang melanggar protokol kesehatan dan 5 orang melanggar ketentuan usaha saat PPKM Darurat sektor non esensial yang beroperasional sesuai ketentuan yang di langgar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat pasal 34 ayat (1),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.

Ajat menegaskan adapun jumlah denda yang
disetorkan ke kas Negara adalah Rp 1.050.000, (Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah), dengan rincian BAP Polres sebanyak 7 berkas.

“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali dengan melibatkan PPNS, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub dan Kominda,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terbaru