JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi menutup layanannya hingga 20 Juli mendatang.
Plt Diarpus Kabupaten Sukabumi Eman Sulaeman mengatakan, pemberlakuan penutupan layanan ini dengan tujuan menekan dan memberantas mata rantai Covid-19, sehingga sejumlah lokasi perpustakaan ditutup sementara.
“Warga tak usah cemas, jika tidak bisa datang ke perpustakaan bisa membaca secara online yakni melaluli aplikasi ‘Kami Baca’,” ungkap Eman, kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (09/07/21).
Menurut Eman, aplikasi ‘Kami Baca’ sendiri mudah mencarinya yakni di Play Store android. Sehingga bisa mudah membaca dan mengaksesnya.
“Dengan PPKM Darurat tak surut untuk membaca buku secara online. Isi waktu luang dengan membaca maka dunia digennggamanmu,” ajaknya.(Adv)












