Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disepakati Pemkab Sukabumi dan DPRD

Kamis, 1 Juli 2021 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos somantri, mewakili Bupati menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan pandangan akhir bupati atas persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu. Kamis (1/7).

Dalam Sambutan Tertulis Bupati Sukabumi yang dibacakan Wakil Bupati menjelaskan laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan APBD yang didalamnya memuat upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil capaian dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode tahun anggaran.

“Salah-satu dari tujuan laporan keuangan adalah sebagai alat ukur pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada pengguna anggaran dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan suatu program dan kegiatan”.

Lebih Lanjut dibacakan Wabup, untuk memaksimalkan ikhtiar pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan integritas yang tinggi dan sinergitas dari seluruh komponen terkait.

“Untuk memaksimalkan ikhtiar pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara kesatuan republik indonesia diperlukan integritas yang tinggi dan sinergitas yang semakin baik diantara forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh komponen yang terkait dalam mengisi berbagai sektor pembangunan sesuai kapasitas dan kapabilitasnya masing-masing untuk memberikan penguatan terhadap terwujudnya.

“Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir-batin”.

Selanjutnya dengan disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sukabumi tahun anggaran 2020, maka tahap selanjutnya adalah proses evaluasi gubernur jawa barat.

“Besar harapan kami bahwa proses evaluasi tidak terlalu lama agar kita dapat dengan segera menetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020”.

Sumber: Humas Pemkab Sukabumi

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru