JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi membubarkan massa yang beraktivitas di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Rabu (30/6/2021).
“Kegiatan ini sudah dilakukan dari dulu lantaran fasilitas umum Lapang Merdeka dan Alun – alun yang ditutup oleh Pemerintah Kota Sukabumi hingga saat ini kebijakannya belum dicabut oleh Pak Wali Kota Sukabumi dengan tujuan menekan dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Heri Sihombing, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi, kepada jurnalsukabumi.com.
Heri mengatakan bahwa di Lapang Merdeka masih terdapat beberapa orang masyarakat yang bandel melakukan aktivitas. Petugas Satpol PP memberikan teguran menggunakan pengeras suara agar warga meninggalkan lokasi.
Ini juga berkaitan masih tingginya angka penyebaran covid-19 di Jawa Barat termasuk di Kota Sukabumi.
“Pembubaran yang dilakukan Satpol PP ini bukan kegiatan yang tidak masuk akal, kami melakukan persuasif kepada mereka dengan cara memberikan teguran dan pemahaman agar mengerti dalam situasi kondisi sekarang ini,” jelasnya.
Reporter Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












