JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPK-UKM) Kabupaten Sukabumi menutup sementara pelayanan. Sebanyak 75 persen pegawai bekerja di rumah (work from home). Penutupan tersebut dilakukan karena adanya lima orang pegawai di lingkungan sekretariat DPK-UKM yang diduga positif Covid-19.
“Sementara ini pelayanan ditutup. Karena ada lima pegawai di bagian keuangan yang positif Covid – 19. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 semakin meluas,” kata seorang staf bidang perdagangan yang tidak ingin disebut namanya, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (30/6/2021).
Untuk mencegah penyebaran Covid – 19 yang makin meluas, kata dia, kegiatan apa pun di lingkungan kompleks DPK-UKM ditutup hingga 5 Juli 2021. Penutupan pelayanan dimulai sejak Selasa (29/6/21). Jumlah pegawai yang hadir bekerja diperkirakan hanya 25 %.
Berdasarkan pantauan jurnalsukabumi.com di lapangan, pintu halaman dan halaman belakang ditutup rapat. Kendaraan roda dua dan empat yang biasa memenuhi halaman depan kantor tampak lengang. Hanya satu dua unit kendaraan saja, yang berada di pelataran parkir.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor












