JURNALSUKABUMI.COM – Mantan Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim, resmi melaporkan pemilik akun Iwan Continue ke Satuan Resort Kriminal Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/6/2021). Pelaporan ini menyusul tindakan pembajak akun tersebut yang memposting penjualan obat terlarang dan menandai akun facebook Kompol Sulaeman.
“Hari ini saya melaporkan medsos pribadi yang ditag oleh pemilik akun FB bernama Iwan Continue dengan postingan bergambar latar belakang obat – obat terlarang yang membuat saya terganggu. Atas nama pribadi dan kepolisian maka melaporkan pemilik akun tersebut,” kata Kompol Sulaeman Salim, yang saat ini menjabat Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jabar.
Sulaeman mengaku berhak untuk melaporkan akun tersebut karena merasa terganggu dengan postingan yang menandai akun facebooknya. Apalagi postingan tersebut berisi penjualan obat-obatan terlarang.
“Harus benar-benar diungkap siapa pelaku sebenarnya. Apakah ada hal-hal lain, ya harus diungkap supaya tidak ada suudzon terhadap siapa pun,” tuturnya.
“Kalau yang punya akun itu merasa dihack atau dibajak, ya laporkan kepada Kepolisian jangan hanya diam. Laporkan bersama-sama kita intinya kasus ini harus segera diungkap siapa sebenarnya yang melakukannya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Iwan Rabani yang merupakan warga Kampung Tugu RT 05/05, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, selaku pemilik akun Iwan Continue memberikan pernyataan klarifikasi serta meminta maaf bahwa yang menandai di halaman akun FB milik Mantan Waka Polres Sukabumi Kota, bukan dirinya. Akun facebook Iwan Continue ternyata dihack.
“Akun FB atas nama Iwan Continue sudah lama dipakai orang lain yang tidak bertanggung jawab dan telah merugikan saya secara mental dan sosial, bukan saya yang menulis itu” ucapnya.
Iwan yang juga sebagai pekerja buruh bangunan menegaskan akan melaporkan bahwa akun atas nama Iwan Continue sudah tidak dipakai sekitar dua tahun.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












