JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial IPW (39), warga Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, diamankan polisi setelah nekat merampas dan membawa kabur sepeda motor di siang bolong, Sabtu (29/05/2021).
Aksi pembegalan tersebut dialami korban berinisial TS di Jalan Perum Prana, Kelurahan/ Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu sekira pukul pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, korban tengah berhenti lantaran ada telepon masuk. Namun, kondisi ini dimanfaatkan pelaku dan langsung mengancam dengan sebilah golok.
“Dari keterangan korban, dia dirangkul dan mengancam untuk menyerahkan telepon genggam yang sedang dipegangnya. Seketika itu pun korban melawan dan menolak hingga mengeluarkan senjata tajam jenis golok oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna saat dihubungi jurnalsukabumi.com.
Karena merasa terancam korban pun turun dari sepeda motor hingga terduga pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor miliknya.
TS langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar hingga salah satu warga berhasil memberhentikan dan menangkap terduga pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Cikole akibat kasus pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












