Tujuh Raperda Termasuk Soal Pilkades Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 28 Mei 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, mengenai penyampaian nota penjelasan terhadap tujuh Rencana Peraturan Daerah (Raperda) kembali dibahas, Jumat (28/05/2021).

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil II, M. Sodikin didampingi Wakil III, Yudi Suyadikrama dan di gelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.

Agenda rapat tersebut sekaligus mendengar laporan Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi terkait 7 Raperda. Salah satunya penyertaan modal daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri.

Hal itu merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengelola sistem agrobisnis agar semakin profesional.

“Hari ini 7 raperda yang disampaikan DPRD salah satunya adalah penyertaan modal untuk agro kemudian untuk masalah kependudukan dan Pilkades karena ada regulasi-regulasi mengharuskan bahwa Perda harus diperbaharui,” kata Iyos Somantri kepada jurnalsukabumi.com, Jum’at (28/5/2021).

Ketujuh Raperda tersebut di antaranya penyertaan modal daerah kepada perumda agro Sukabumi mandiri, penyertaan modal daerah kepada perumda BPR Sukabumi, pengelolaan zakat, perubahan atas perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Kemudian mengenai, perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Namun, untuk Perda Pilkades kita akan revisi dengan perundang-undangan yang baru. Ya, itu saja hari ini Raperda yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB