JURNALSUKABUMI.COM – Belasan warga luar daerah jalani tes rapid antigen di Pos Sekat Sukalarang, Jalan Raya Sukabumi – Cianjur Km 13, Kampung Baros RT.04/05, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/05/21).
Sedikitnya 13 warga luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Sukabumi dan tidak bisa memperlihatkan bukti hasil Swab PCR dilakukan tes rapid antigen oleh petugas gabungan Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota bersama Puskesmas Kecamatan Sukalarang.
Usai jalani pengecekan, belasan warga luar daerah tersebut kembali meneruskan perjalanannya setelah dipastikan Non Reaktif.
Kapolsek Sukalarang, Iptu Yudi Wahyudi menyebutkan, bahwa tes rapid antigen yang diberikan terhadap warga pendatang merupakan salah satu langkah pencegah terhadap penyebaran virus Corona.
“Tes rapid antigen terhadap warga luar daerah ini memang setiap hari kami lakukan untuk memastikan bahwa warga yang akan masuk ke wilayah Sukabumi ini steril dari virus corona,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah terlebih dahulu kecuali memang hal sangat penting.
“Silahkan untuk tetap di rumah saja dan pastinya, selalu terapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah Redaktur: Ujang Herlan












