JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi dengan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, dalam kegiatan Penerangan Hukum Kejari Kabupaten Sukabumi bersama insan pers yang mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan”, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sinergi antara kejaksaan dan pers dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi hukum kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Tumpal Eben Ezer mengatakan, kejaksaan dan pers memiliki peran masing-masing dalam menjaga kepentingan publik. Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum, sedangkan pers berperan menyampaikan informasi sekaligus menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan publik.
“Kejaksaan dan pers berdiri di garis depan yang sama, menjaga negara tetap berjalan di atas rel aturan dan keadilan. Sinergi yang sehat, transparan, dan saling menghormati harus menjadi fondasi keterbukaan publik, agar setiap langkah pemerintahan dapat diketahui, dipahami, dan diawasi oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Eben.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, pers diharapkan dapat menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan beretika. Sementara itu, pihak kejaksaan berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik serta membuka akses terhadap informasi yang memang bersifat terbuka.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik, mempermudah akses pers terhadap data yang bersifat terbuka, serta memperlancar koordinasi dalam penyampaian perkembangan penanganan perkara dan kebijakan hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan, sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sinergi antara kejaksaan dan insan pers, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan ruang komunikasi yang sehat sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri; Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Racham, Kasipidsus, Essadendra Aneksa; Kasidatun, Dimas Satria Putra, Kasi Barang Bukti, Putri Bungsu dan Kasubagbin, Budi Hartawan serta sejumlah pers di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan













Komentar