JURNALSUKABUMI.COM – Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di beberapa desa se Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, hingga 18 Mei 2021 berjumlah 17 orang.
Langkah taktis yang diperlukan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus tersebut yaitu dengan mengoptimalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk terus memperkuat PPKM berbasis RT dan RT agar pengawasan dan penanganannya lebih mudah dan cepat,” kata Yuki Ramdan Priana, Sekretaris Kecamatan Cisaat kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (20/05/21).
Langkah-langkah pencegahan lanjut dia, terus dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada warga tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular Covid-19.
“Kami berharap agar para Kades berikut kelembagaan desa terus menerus mendisiplinkan warga tetap menjalankan protokol kesehatan,” terangnya.
Tak hanya itu, diharapkan juga mewaspadai penyebaran Covid-19 pasca arus mudik dan arus balik lebaran. Karena lewat jalur mudik lebaran berpotensi menyebarkan virus yang dibawa pemudik dari tempat asalnya.
“Kuncinya adalah kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan prokes melalui level RT, RW dan desa. Sekali lagi perkuat PPKM Mikro agar untuk mendeteksi dini penyebarannya,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












