Karang Taruna Desa Tegallega Halau Tumpukan Sampah Sungai Cikaso

Kamis, 13 Mei 2021 - 20:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus dan anggota Karang Taruna dan para ketua RT di wilayah Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi berjibaku menghalau tumpukan sampah di pinggiran Sungai Cikaso, tepatnya di Jalan Cibogo RT 24 RW 08.

Tumpukan sampah di pinggiran sungai Cikaso dari hari ke hari semakin menumpuk dan mengganggu pemandangan serta berpotensi menyebarluaskan bibit penyakit. Jika tidak segera dibersihkan, dikhawatirkan menjadi sebuah kebiasaan yang sulit dihentikan. Padahal plang pengumuman sudah terpasang sejak fenomena sampah tersebut memenuhi ruang publik.

Demikian disampaikan Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/05/2021).

“Lokasi yang seharusnya steril dari sampah, ini malah dipenuhi sampah yang sengaja  dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga pemerintah desa melalui Karang Taruna harus mengambil sikap dan tindakan tegas atas kejadian ini,” kata Fuad.

Larangan dan imbauan, kata dia, sudah sering dilakukan oleh aparatur Pemdes Tegallega, agar warga tidak mengotori lingkungan dengan membuang limbah rumah tangga, warung dan toko di tempat tersebut. Namun, tetap saja ada oknum warga tetap tak menggubris imbauan pemerintah itu.

“Kami sudah sering mengingatkan warga, agar tidak membuang sampah sembarangan di  sungai-sungai, pinggir jalan dan fasilitas umum lainnya. Karena jika diabaikan, akan membawa dampak yang merugikan bagi warga sendiri dan mencoreng nama baik pemerintah,” ungkapnya.

Senada dengan Fuad, Wakil Ketua Karang Taruna, Yusman Jayusman  menuturkan, lembaga kepemudaan tingkat desa tersebut akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang dengan sengaja membuang limbah di tempat umum.

“Kalau sampah itu dibuang ke sungai saat kemarau, akan mengotori dan mencemari air sungai. Kalau saat musim hujan, bisa menimbulkan banjir. Jika tertangkap tangan saat membuang sampah, kami tak segan-segan akan memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi sosial kepada yang bersangkutan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya dengan merusak alam dan lingkungan,” ujarnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa
Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat
Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga
Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB
Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 
Dewan Zakiyah: Bojongasih Cup Bukan Sekadar Laga, Tapi Wujud Kebersamaan Masyarakat
Dari Balik Bukit, Mahasiswa KKN UMMI Bawa Desa Hegarmulya Menuju Pintu Digital Dunia
Bukan dari APBDes! Kemegahan Kantor Desa Pawenang Ternyata Dibiayai dari Kantong Pribadi Kades”.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:46 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi, ABPEDNAS dan DPMD Sinergi Kawal Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Penuh Makna Kebersamaan, 81 Tiang Panjat Pinang Meriahkan HUT RI ke-81 di Gunungkaramat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Dari Winih Jadi Hirup, Desa Tegallega Cidolog Bangun Wisata Berbasis Alam dan Kearifan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Momen Kemerdekaan ke-81, Warga Tangkil Gotong Royong Bangun SAB

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Di Hari Kemerdekaan, Pemdes Pawenang Borong Empat Penghargaan Sekaligus ‎ 

Berita Terbaru