JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus dan anggota Karang Taruna dan para ketua RT di wilayah Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi berjibaku menghalau tumpukan sampah di pinggiran Sungai Cikaso, tepatnya di Jalan Cibogo RT 24 RW 08.
Tumpukan sampah di pinggiran sungai Cikaso dari hari ke hari semakin menumpuk dan mengganggu pemandangan serta berpotensi menyebarluaskan bibit penyakit. Jika tidak segera dibersihkan, dikhawatirkan menjadi sebuah kebiasaan yang sulit dihentikan. Padahal plang pengumuman sudah terpasang sejak fenomena sampah tersebut memenuhi ruang publik.
Demikian disampaikan Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdullatif kepada jurnalsukabumi.com, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/05/2021).
“Lokasi yang seharusnya steril dari sampah, ini malah dipenuhi sampah yang sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga pemerintah desa melalui Karang Taruna harus mengambil sikap dan tindakan tegas atas kejadian ini,” kata Fuad.
Larangan dan imbauan, kata dia, sudah sering dilakukan oleh aparatur Pemdes Tegallega, agar warga tidak mengotori lingkungan dengan membuang limbah rumah tangga, warung dan toko di tempat tersebut. Namun, tetap saja ada oknum warga tetap tak menggubris imbauan pemerintah itu.
“Kami sudah sering mengingatkan warga, agar tidak membuang sampah sembarangan di sungai-sungai, pinggir jalan dan fasilitas umum lainnya. Karena jika diabaikan, akan membawa dampak yang merugikan bagi warga sendiri dan mencoreng nama baik pemerintah,” ungkapnya.
Senada dengan Fuad, Wakil Ketua Karang Taruna, Yusman Jayusman menuturkan, lembaga kepemudaan tingkat desa tersebut akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang dengan sengaja membuang limbah di tempat umum.
“Kalau sampah itu dibuang ke sungai saat kemarau, akan mengotori dan mencemari air sungai. Kalau saat musim hujan, bisa menimbulkan banjir. Jika tertangkap tangan saat membuang sampah, kami tak segan-segan akan memberikan teguran dan menjatuhkan sanksi sosial kepada yang bersangkutan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya dengan merusak alam dan lingkungan,” ujarnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor












