JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Air Minumi Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, telah selesai mengirimkan data program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ke Kementerian.
Kepala Bagian Humas dan Hukum AM TJM Kabupaten Sukabumi, Rita Fesani Latip mengatakan, dalam program MBR tahun ini tercatat sebanyak 5700 calon konsumen yang mengikuti program tersebut.
“Datanya sudah kami kirim ke Kementerian PUPR. Pada tanggal 3 hari Senin kemarin kita sudah mulai melakukan survey ke setiap calon pelanggan. Insyaallah pemasangan saluran bisa dilaksanakan mulai bulan Juni 2021,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Rabu (5/5/2021).
Rita menerangkan, tahun ini AM TJM Kabupaten Sukabumi menargetkan sebanyak 8000 saluran baru, bisa terpasang melalui program pusat tersebut.
“Sisanya nanti pasti menambah pada tahap kedua, ya semoga targetnya bisa tercapai. Mungkin pada tahap pertama ini terkendala cuaca sehingga masyarakat tidak tertarik,” terangnya.
Sementara itu, masyarakat yang ingin dapat menikmati air bersih melalui program tersebut persyaratannya yakni daya listrik pada rumah calon konsumen maksimal 1300 watt serta bukan untuk fasilitas penunjang bisnis.
“Bukan buat fasilitas umum, tempat usaha, rumahan kontrak atau sifatnya yang komersil,” tutur Rita.
“Sedangkan untuk biayanya gratis, calon pelanggan dikenakan biaya Rp130 ribu sebagai jaminan rekening 2 bulan ke depan. Jika penggunaan melebihi 10 meter kubik, maka kelebihannya itu akan dihitung pada bulan ketiga,” tandasnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan












