JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Selasa (20/04/21).
Ketua Pansus LKPJ, Danny Ramdhani mengatakan LKPJ tersebut saat ini sedang memasuki pembahasan. Dalam pembahasan awal ini, Pansus memanggil Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Inspektorat.
” Iya pembahasan awal ini kita jadwalkan bersama Sekretariat pemda dan Inspektorat. Hal yang menjadi pokok pembahasan yakni mengenai penyerapan anggaran, kinerja, program dan kegiatan,” ujarnya.
Dalam hasil pembahasan LKPJ tersebut lanjut dia. Kedua lembaga tesebut berjalan dengan baik. Penyerapan anggarannya di atas 94 persen di tahun 2020.
“Dua lembaga ini lebih kepada internal. Sehingga tidak berdampak langsung kepada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya lebih jauh dia, pansus akan menjadwalkan untuk memanggil seluruh SKPD. Hal tersebut untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan kinerja SKPD sesuai dengan yang dilaporkan dari buku LKPJ.
“Nanti kita akan mulai di hari Kamis, kita akan panggil semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Pansus mentargetkan pembahasan Raperda LKPJ ini bisa selesai dalam dua pekan ke depan. Apalagi dalam pembahasan LKPJ ini ada batas waktu yang harus ditepati.
” Insya Allah 3 Mei mendatang, kita akan paripurnakan. Saat ini kita akan terus lakukan pembahasan terlebih dahulu,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: FK Robbi












