JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi membentuk Desa Bersinar Se-Kecamatan Kebon Pedes, Bertempat di Halaman Kecamatan Kebonpedes Sukabumi, Senin (12/04/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan protokol Kesehatan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasie P2M BNNK Sukabumi, Camat Kebonpedes, Kapolsek Kebonpedes, Babinsa, Bhabinkabtibmas Kebonpedes, tokoh agama, tokoh pemuda, puskesmas, kepala uptd wilayah kecamatan kebonpedes serta para kepala desa se-Kecamatan Kebonpedes.
Kepala BNNK Sukabumi Dr. (Cand) Marghareta Retno Daru Dewi mengatakan, menindak lanjuti respon yang serius dari Presiden RI agar upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa sesuai dengan Inpres nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024.
Pemerintah Sukabumi dalam waktu dekat akan langsung merespon intruksi tersebut dengan kegiatan diantaranya konten-konten P4GN di setiap pemerintah desa dan juga lingkungan desa melalui media cetak spanduk, banner himbauan anti narkoba, pemeriksaan urine, membentuk relawan anti narkoba serta pengukuhan satgas anti narkoba.
“Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa,” ujarnya.
Menurut Margaretha, dalam rangka pembentukan desa bersinar di Kecamatan Kebonpedes Sukabumi guna meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas desa bersih narkoba yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumberdaya di Desa.
“Serta Meningkatkan kapasitas aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam memfasilitasi kegiatan Desa Bersih Narkoba,” tandasnya.
Redaktur: FK Robbi











