JURNALSUKABUMI.COM – Gejolak dualisme di tubuh Partai Demokrat antara kubu AHY dan Moeldoko sudah menemukan titik terang. Pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak oleh kubu Moeldoko resmi ditolak pemerintah.
DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi pun turut mengucapkan rasa syukur pasca putusan ini. Pemerintah dinilai sudah menegakan aturan dengan baik.
“Sebagai pengurus daerah atas ditolaknya KLB Deli Serdang, kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah Kementerian Menkumham, Menkopolhukam, dan Presiden,” kata Ketua Partai Demokrat Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, kepada Jurnal sukabumi.com, Kamis (01/04/21).
Dia berharap, kubu Moeldoko yang kemarin melaksanakan KLB bisa menerima keputusan yang sudah dikeluarkan pemerintah sesuai dengan per undang-undangan.
Kemudian dia pun berpesan, kepada seluruh kader agar tidak menyambut keputusan pemerintah ini dengan euforia yang berlebihan. Kisruh yang sebelumnya terjadi harus dijadikan pengalaman Partai Demokrat untuk meningkatkan integritas, soliditas dan ketaatan AD ART.
“Tentu saja dari internal partai demokrat juga menerima putusan ini tanpa euforia yang berlebihan. Untuk masyarakat, kami ucapkan terimakasih yang sudah bersimpati dalam kisruh Demokrat kemarin,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan kami akan tetap berjuang sesuai dengan kebenaran dan aturan yang berlaku. Untuk internal ini satu pengalaman yang harus lebih dibangun kembali integritas, soliditas dan ketaatan ADA/RT partai mudah mudahan kedepan demokrat semakin solid berkoalisi dengan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham menolak pengajuan berkas hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. Pemerintah juga menetapkan AD/ART hasil Munas ke 5 Partai Demokrat tahun 2020, sebagai aturan internal kepartaian yang sah dan diakui.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.