JURNALSUKABUMI.COM – Membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar sebuah pohon mahoni raksasa di Jalan Raya Nagrak Sinagar Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi dipangkas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/03/21).
Pemangkasan dilakukan sesuai surat edaran Dinas Bina Marga Kabupaten Sukabumi 621.12/33.A/Bid. Pemel tentang pengelolaan pohon pelindung jalan di Kabupaten Sukabumi.
Pantauan di lokasi pemangkasan pohon mahoni berdiameter 300 ini dilakukan oleh empat orang petugas dari PU dan bekerjasama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Nagrak dan sejumlah warga sekitar.
“Karena musim hujan dan banyak keluhan warga dan pengguna jalan ini serta pernah terjadi warga tertimpa dahan pohon jadi saat ini kita pangkas sebagian,” ujar Dadang Romansyah selaku koordinator UPTD Bina Marga Wilayah Cibadak kepada jurnalsukabumi.com di lokasi.
Dadang mengatakan, bahwa keadaan pohon mahoni ini sebagian masih produktif dan sebagian rapuh.
“Besar harapan saya semoga dengan pemangkasan ini bisa meminimalisir kecelakaan akibat pohon tumbang,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












