JURNALSUKABUMI.COM – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi selama tiga hari, resmi ditutup di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jalan Cibadak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/03/21).
Dalam acara penutupan Bimbingan teknis secara bergelombang diikuti 123 lembaga kegamaan dan pesantren bantuan hibah sarana dan prasarana mulai Senin sampai Rabu. Hadir Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin, Kabag Keagamaan Setda Sukabumi Usep Setiawan, Sekretaris Umum MUI, Ujang Hamdun, Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Heri Firmansyah, Tokoh Kegamaan Buya Royani, Asep Sirojudin dan tokoh lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kegiatan pelaksanaan Bintek Alhamdulillah berjalan lancar dan khidmat. Dengan berjalannya diikuti ratusan lembaga keagamaan dan pesantren ini, semoga dengan Bintek ini menjadi pembekalan ke depannya.
“Alhamdulillah Bintek berjalan lancar, semoga apa yang diberikan materi bisa di aplikasikan dan dimanfaatkan,” ungkap Bambang Yunianto, kepada jurnalsukabumi.com.
Ditambahkan Ketu MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin mengatakan, kegiatan Bintek dengan 123 lembaga keagamaan dan pesantren ini agar para al mukaram penerima manfaat bisa digunakan sesuai dengan aturan.
“Kami mengingatkan agar bantuan hibah bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan benar. Yang tidak lupa juga untuk selalu melengkapi administrasi sesuai dengan apa yang telah diberikan materi Bintek kemarin,” katanya.
Menurut A. Komarudin, dengan selesainya Bintek ini menjadi bekal dan buat lembaga keagamaan ke depannya, dengan bantuan ini bisa tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Bantuan hibah ini memang baru pertama dan sangat besar. Sehingga harus menjadi awal yang baik dan menjadikan Sukabumi lebih baik,” pungkasnya.
Redaktur: FK Robbi












