JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bahas terkait pengambilan keputusan tentang rencana kerja DPRD Tahun Akademi (TA) 2022 dan pengambilan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD 2022.
Pembahasan tersebut dilontarkan pada saat rapat paripurna di kantor DPRD,
Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu, kabupaten Sukabumi, Kamis kemarin.
“Rapat paripurna tersebut mengenai kesepakatan tentang badan musyawarah. Hal itu tentunya sesuai tata tertib DPRD dan peraturan pemerintah (PP),” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Jum’at (19/03/21).
Sambung ia, pembahasan tersebut mengenai pokok-pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dan nantinya dimasukan dimasukan dalam tugas nya Bupati Sukabumi untuk masa bakti 2021 sampai 2026.
“Jadi intinya, semua itu hasil rapat-rapat di badan musyarawah (bamus) dan badan anggaran (banggar). Tadi juga sudah disepakati oleh seluruh anggota DPRD,” terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin menambahkan, untuk tahun 2022 sudah ditentukan berapa Raperda yang akan dibahas serta berapa rapat yang akan dilaksanakan nanti. Sehingga itu akan menjadi pedoman penyusunan program RPJMD dalam rangka memfasilitasi kegiatan DPRD. Sedangkan, terkait pokok pikiran sesuai aturan pembangunan di kabupaten dan kota 30 persennya adalah usulan dari pokok pikiran dan dasarnya itu diambil berdasarkan hasil reses dan masukan aspirasi dari masyarakat.
“Semoga hal ini memberikan hasil yang baik dan meningkatkan kualitas Pokok-Pokok Pikiran DPRD sehingga dapat meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten agar masyarakat lebih sejahtera lagi dan berdampak besar dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: M. Noor












