JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD ) melalui Keputusan Bupati Nomor : 900/Kep. 935-Ekon/2020 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, tanggal 7 Desember 2020.
Sebagai langkah awal pelaksanaan kerja tim, Sekretriat TPAKD yang dikomandoi oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi telah mengadakan rapat teknis pada tanggal 18 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Perumda BPR Sukabumi yang dihadir oleh OJK Regional 2 Jawa Barat, Bappeda Kabupaten Sukabumi, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustian dan ESDM, PT Bank Jabar Banten Tbk. Cabang Palabuhanratu, PT Bank Jabar Banten Tbk. Cabang Sukabumi, Perumda BPR Sukabumi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sukabumi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Cibadak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Sukabumi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sukabumi, PT. Bank Syariah Indonesia, PT Pegadaian (Persero) Cabang Sukabumi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Cabang Sukabumi, PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) Cabang Sukabumi; PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Cabang Sukabumi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Sukabumi, dan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi Yulipri menyampaikan, bahwa TPAKD merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Perekonomian menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya TPAKD adalah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (29/03/21).
Pihaknya juga, mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
“Dengan mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Sementara itu Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda (Jalaludin Mukti) menyampaikan bahwa Program Kerja TPAKD diharapkan ada konektivitas dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Sub Bagian Pengendalian dan Distribusi Perekonomian Daden Suhendi, memaparkan, program TPAKD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 ada 2 (dua) yaitu BUMI (Bangkit Usaha Mandiri) dan Perahu Kertas (Perempuan Hebat Untuk Keluarga Berkualitas).
“Kedua program besar itu merupakan pengejawantahan dari program-program dalam rencana Pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Program BUMI akan diimplementasikan dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan GEMPAR BUMIKU (Gerakan Menabung Pelajar Sukabumi). Sementara Program Perahu Kertas dibrending dengan nama NGeTRen (Ngelawan Terhadap Rentenir),” katanya.
Sementara itu, Perwakilan OJK Regional Jawa Barat Iman Kadarusman menyampaikan, terima kasih atas upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah memulai bersinergi dengan perbankan.
“Tim ini sebelumnya perlu dikukuhkan terlebih dahulu oleh Bupati.
Pengukuhan oleh Bupati,” pungkasnya.
Redaktur: M.Noor












