Puluhan Pengendara Menggunakan Kenalpot Bising Ditindak Petugas

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan unit sepeda motor berknalpot bising diamankan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pada saat melakukan operasi yustisi dan penertiban pelanggaran, Rabu (17/03/21).

Dalam operasi yang digelar di beberapa ruas jalan Kota Sukabumi itu, sedikitnya ada 40 kendaraan diamankan saat melakukan penindakan selama 4 hari terakhir ini.

“Operasi selama empat hari ini ada sekitar 40 sepeda motor berknalpot bising yang telah kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” ujar Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Aipda Solehudin, Rabu (17/03/21).

Lanjut dia, akibatnya pengendara yang berhasil terjaring ini polisi terpaksa memberikan Surat Tilang. “Sementara pengendara yang tidak mengunakan helm dan masker saat beraktifitas di luar rumah, hanya diberi teguran lisan saja,” imbuhnya.

Dia menyebut, operasi yustisi dan penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut rutin dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini memang telah rutin dilaksanakan dari mulai Polsek hingga Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam melumpuhkan penyebaran virus corona,” tandasnya.

Reporter: Rizki Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB