PPKM di Desa Warungkiara, Pelanggar Prokes Dihukum Push Up

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menerapkan sanksi push up bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Hukuman diterapkan agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Desa Warungkiara, Panpan Apandi, mengatakan pihaknya rutin menggelar sosialisasi dan razia pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT dan RW. Kegiatan tersebut juga melibatkan anggota TNI/Polri.

“Dari mulai pemdes, Karangtaruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karangtaruna, Pol PP, serta RT/RW setempat. Dan kegiatan ini upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan agar selelu mengutamakan protokol kesehatan (prokes),” kata Panpam kepada jurnalsukabumi.com, Jum’at (19/2/21)

Panpan mengaku, sejauh ini masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya prokes. Maka dari itu, jika ditemukan yang melanggar prokes akan ditindak tegas.

“Yang melanggar prokes kami melakukan tindakan berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan push up,” ujarnya.

Panpan berharap, agar semua masyarakat bisa mengikuti dan mentaati anjuran dari pemerintah tentang penerapan prokes.

Reporter : Ruslan AG | Redaktur : Mohammad Noor

Berita Terkait

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:39 WIB

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Berita Terbaru

OPINI

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:29 WIB