JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menerapkan sanksi push up bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Hukuman diterapkan agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Desa Warungkiara, Panpan Apandi, mengatakan pihaknya rutin menggelar sosialisasi dan razia pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT dan RW. Kegiatan tersebut juga melibatkan anggota TNI/Polri.
“Dari mulai pemdes, Karangtaruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karangtaruna, Pol PP, serta RT/RW setempat. Dan kegiatan ini upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan agar selelu mengutamakan protokol kesehatan (prokes),” kata Panpam kepada jurnalsukabumi.com, Jum’at (19/2/21)
Panpan mengaku, sejauh ini masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya prokes. Maka dari itu, jika ditemukan yang melanggar prokes akan ditindak tegas.
“Yang melanggar prokes kami melakukan tindakan berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan push up,” ujarnya.
Panpan berharap, agar semua masyarakat bisa mengikuti dan mentaati anjuran dari pemerintah tentang penerapan prokes.
Reporter : Ruslan AG | Redaktur : Mohammad Noor












