JURNALSUKABUMI.COM – Biadab! Kata itu sepertinya pantas disematkan bagi seorang ayah di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Betapa tidak, dia tega menggauli anaknya sendiri.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, aksi bejat tersangka yang kini berusia 28 tahun itu diketahui sang istri setelah korban yang masih berumur empat tahun ini mengaku kesakitan di bagian kelaminnya.
Demi mengungkap penasaran, ibu korban pun terus mendesak sang buah hatinya untuk mencoba memberanikan diri menceritakan nasib malang yang dialaminya. Setelah dibujuk, korban pun menceritakannya.
“Betul, kejadiannya hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di rumah pelapor yang merupakan istrinya sendiri,” ujar Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (17/02/2021).
Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi bergegas melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul.
“Dari dasar LP / B / 68 / II / 2021 / DA JBR / RES SKI per tanggal 16 Februari 2021. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor,” jelasnya.
Masih kata Aah, dari pengembangan tersebut terduga yang tega mencabuli anak dari darahnya sendiri itu langsung diamanakan.
“Ya, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Sukabumi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam penjara kurang lebih 5-15 tahun,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












