Camat Kadudampit Dampingi JPN Shalat Jumat di Masjid Al Ikhlas

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Camat Kadudampit, Jenal Abidin, mendampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Alfian, saat Salat Jumat di Masjid Jami Al – Ikhlas, Jumat (5/2/21).

Sebelum khotib naik mimbar, Jenal berpesan kepada jamaah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

“Saya tidak akan bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mematuhi Prokes untuk menekan penyebaran Covid -19,” kata Jenal.

Yang lebih melegakan lagi, kata dia, sampai hari ini tingkat penyebaran Coronavirus di wilayah Kecamatan Kadudampit masih perawan. Artinya, di Wilayah Kecamatan Kadudampit, nihil terpapar Covid -19.

Sementara itu, jaksa yang membidangi perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Alfian menuturkan, bagi warga yang akan berkonsultasi hukum, pihak kejaksaan membuka ruang seluas – luasnya.

“Jangan sungkan dan ragu apalagi takut, bagi warga yang akan berkonsultasi seputar hukum silahkan hubungi saya di kantor. Kalau bisa dibantu, saya akan bantu, ” ungkapnya.

Pada bagian lain dia menjelaskan, dia juga tergabung dalam organisasi MUI Kabupaten Sukabumi. Di sana dia juga kerap memberikan layanan konsultasi yang berkaitan dengan keumatan.

“Kejaksaan Negeri Cibadak juga telah membuat MoU dengan MUI Kabupaten. Ini membuktikan bahwa institusi kejaksaan selalu dekat dengan ulama,” pungkasnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:15 WIB

Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Berita Terbaru