JURNALSUKABUMI.COM – Camat Kadudampit, Jenal Abidin, mendampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Alfian, saat Salat Jumat di Masjid Jami Al – Ikhlas, Jumat (5/2/21).
Sebelum khotib naik mimbar, Jenal berpesan kepada jamaah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya tidak akan bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mematuhi Prokes untuk menekan penyebaran Covid -19,” kata Jenal.
Yang lebih melegakan lagi, kata dia, sampai hari ini tingkat penyebaran Coronavirus di wilayah Kecamatan Kadudampit masih perawan. Artinya, di Wilayah Kecamatan Kadudampit, nihil terpapar Covid -19.
Sementara itu, jaksa yang membidangi perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Alfian menuturkan, bagi warga yang akan berkonsultasi hukum, pihak kejaksaan membuka ruang seluas – luasnya.
“Jangan sungkan dan ragu apalagi takut, bagi warga yang akan berkonsultasi seputar hukum silahkan hubungi saya di kantor. Kalau bisa dibantu, saya akan bantu, ” ungkapnya.
Pada bagian lain dia menjelaskan, dia juga tergabung dalam organisasi MUI Kabupaten Sukabumi. Di sana dia juga kerap memberikan layanan konsultasi yang berkaitan dengan keumatan.
“Kejaksaan Negeri Cibadak juga telah membuat MoU dengan MUI Kabupaten. Ini membuktikan bahwa institusi kejaksaan selalu dekat dengan ulama,” pungkasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor












