Miliki Ganja Kering, Warga Parungseah Sukabumi Berhasil Diciduk Polisi

Senin, 1 Februari 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pria brinisial DR (19), warga yang berdomisili di Parungseah Sukabumi, Kecamatan Parungseah Kabupaten Sukabumi, berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering seberat 116,4 gram yang dibelinya secara online.

DR ditangkap Polisi di rumahnya di Kampung Bojongduren Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/01/2021) siang kemarin.

Kepada Polisi, DR mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seseorang secara online yang rencanya akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Selain narkoba, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sebuah dusbook telepon genggam, satu unit telepon genggam dan sebuat kartu ATM yang dipakai untuk bertransaksi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Moerdianto membenarkan penangkapan yang dilakukan Jajarannya tersebut.

“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya dengan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering,” kata dia kepada wartawan, Senin (01/02/21).

Lanjut dia, saat ini pihaknya Tenga melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, apalagi pelaku melakukan transaksinya secara online,” pungkasnya.

Atas kasus tersebut, DR terancam Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Rizky Miftah || Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB