JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi soroti anggaran penanganan covid-19 yang diimplementasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi selama tahun 2020.
Informasi yang berhasil didapat. Pemkot Sukabumi mencanangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp 22 miliar. Namun, hingga saat ini dari total anggaran itu belum semuanya terealisasikan untuk penanganan virus corona pada Jaring
Pengaman Sosial (JPS)
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Mustaming mengatakan, terkait hal itu Kejari Kota Sukabumi menyoroti dan akan mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 seperti penyaluran sembako atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari mulai pengadaan hingga penyaluran.
“Untuk dana covid-19 memang kita diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mengawal mendampingi dari pemanpaatan dana covid-19 di Kota Sukabumi. Termasuk di dalamnya seperti penyaluran sembako dan yang lainya. Supaya, penyaluran ini tempat sasaran,” kata dia kepada wartawan belum lama ini.
Lanjut dia, yang paling disoroti saat ini adalah, terkait pengadaan bantuan sembako. jangan sampai ada penyalahgunaan harga sembako pada saat belanja.
Selain itu jika ada yang tersisa anggaran dari hasil belanja. Kejari pun meminta Dinas terkait maupun Pemkot Sukabumi agar segera mengembalikan anggaran yang tidak terserap.
“Misalnya dalam belanja pengadaan sembako. Bisa saja naik turun harganya, ketika hari ini kita belanjakan 10.000 paket, bisa saja bulan depan berubah harganya. Nah harga itu yang kita sesuaikan dengan kondisi pada saat belanja, Jika ada harganya lebih murah dari kontrak maka sisa harus dikembalikan ke kas daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, Kejari Kota Sukabumi sudah bersinergi dan berkordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi agar jangan sampai ada pemanpaatan dana covid-19 diluar peruntukannya.
“Ini menjadi salah satu tugas kami untuk mengawal bagaimana kita berkoordinasi dengan pemerintah kota dari mulai pengadaan hingga penyalurannya.
Karena dari awal penyaluran teman-teman kita dari Kejaksaan turut mendampingi. Kalo ada masalah dari personal di lapangan kita jauh-jauh hari sudah mengingatkan,” ujar dia.
Pihaknya menambahkan, sejauh ini menyelenggarakan dan penyaluran anggaran Covid-19 di Kota Sukabumi hingga saat ini berjalan lancar.
“Sampai hari ini belum ada laporan penggunaan dan covid-19. Tapi, jika ada temuan di lapangan masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada kami,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post