JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi Kota memperketat akses masuk bagi masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pengunjung juga petugas diwajibkan untuk menggunakan masker. Di gerbang utama, pengunjung dicek suhu untuk memastikan mereka tidak demam.
Setelah berada di dalam area Satpas, pengunjung yang hendak masuk ke Satpas dipersilahkan untuk mencuci tangan terlebih dulu. Tempat cuci tangan pun sudah disediakan di depan pintu gedung Satpas.
Memasuki area dalam gedung Satpas, para pengunjung diperbolehkan menunggu di tempat duduk yang sudah diberi jarak.
Tempat duduk yang telah disediakan disilang selang satu, sehingga pengunjung bisa tetap menjaga jarak. Protokol kesehatan tersebut diterapkan di semua loket. Termasuk di ruang uji teori maupun praktek.
Baur Sim Satlantas Polres Sukabumi Kota, Aiptu Asep Rahmat, mengatakan pengetatan itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 dilingkuangan satpas.
“Semenjak pandemi kita sudah menerapkan pengetatan protokol kesehatan ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, karena kita kan gak tau masyarakat sudah berpergian dari mana,” kata Aiptu Asep kepada wartawan, Jumat (22/01/21).
Sementara itu, sambung Asep saat ini kebanyakan pemohon perpanjangan SIM yang jumlah per harinya bisa mencapai 50 orang. Sedangkan, untuk pembuatan SIM hanya sekitar 10 orang perharinya.
“Saat ini paling banyak pemohon perpanjangan SIM. Kalau pembuatan SIM paling hanya 10 orang perhari,” ujarnya.
Disinggung soal jalan pintas untuk membuat SIM, Asep menambahkan, semua pengendara harus menempuh semua prosedur yang berlaku dalam pembuatan SIM.
“Pemohon semuanya harus menempuh prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












