Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi BPN, Petani Warungkiara ‘Menjerit’

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan tahun para petani khsusnya di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memperjuangkan kepemilikan sertifikat tanah garapannya.

Melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang langsung diluncurkan Presiden Joko Widodo inilah secerca harapan petani pun mulai terobati.

Terlebih, awal Februari tahun 2020 lalu, harapan petani pun terkabulkan dengan diserahkannya 1.200 sertifikat untuk 1.507 petani yang dilaksanakan di Pondok Modern Assalam, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara.

Namun, impian tersebut pun sirna lantaran kurang dari 30 menit sertifikat yang sudah mereka terima itu malah ditarik kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dengan alasan belum selesai.

“Kurang lebih 20 tahun kami memperjuangkan sertifikat tanah ini. Melalui program Tora harapan satu-satunya pun malah hanya isapan jempol belaka,” ujar Perwakilan Petani Warungkiara, Rendi Rustandi kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (21/01/21).

Pasalnya, hingga sekarang ini sertifikat tersebut tak kunjung juga diberikan. Padahal ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi BPN dan mengirimkan surat. Namun, tak kunjung juga sertifikat tersebut dimiliki.

“Terakhir alasan yang kami terima adalah harus ada Peraturan Bupati. Menurut kami ini janggal, sebab dalam peraturan seatasnya tidak ada yang menyebutkan harus ada itu. Ini ada apa dengan BPN,” tegas Rendi.

Tidak sampai di sana, salah satu Tokoh Muda Warungkiara ini mengaku tabuh genderang perjuangan para petani pun terus disiasati, hingga akhirnya mengajak puluhan petani untuk mengadu terhadap DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

“Hari ini kita lakukan audensi bersama dewan. Harapan kami yaitu meminta BPN dan Dinas Tata Ruang dihadirkan pada pertemuan selanjutnya. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan duduki kantor BPN dan melaporkan kepada Bapak Presiden langsung,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku, persoalan yang terjadi di Kecamatan Warungkiara merupakan persoalan baru. Ia pun berjanji akan membantu para petani supaya sertifikat yang menjadi hak mereka segera diberikan.

“Ini persoalan yang baru menurut kami. Ada sertifikat yang merupakan program pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi ditarik kembali oleh lembaga di daerahnya. Sungguh keterlaluan. Kami akan gelar kembali pertemuan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan BPN dan Dinas Tata Ruang selaku mitra kerja kami,” tandasnya.

Reporter: Cr1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar
Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 
Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Kamis, 6 November 2025 - 07:13 WIB

Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar

Selasa, 4 November 2025 - 16:56 WIB

Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 

Selasa, 4 November 2025 - 16:51 WIB

Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB