Jumlah Janda Muda di Kota Sukabumi Meningkat, Angka Perceraian Tembus 776 Perkara

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Angka perceraian di Kota Sukabumi mengalami peningkatan hingga 776 perkara selama tahun 2020. Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh ibu rumah tangga yang berusia muda dan masih produktif.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sukabumi, Asep Husni, menjelaskan rincian 776 kasus perceraian tersebut. Sebanyak 211 diantaranya termasuk dalam cerai talak, dan 565 cerai gugat.

“Mayoritas perempuan yang menggugat cerai masih berusia produktif atau masih muda,” kata Asep, Kamis (7/1/2021).

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tiga tahun sebelumnya, angka perceraian di Kota Sukabumi pada 2020 terbilang tinggi. Pada 2019, angka perceraian mencapai 737, kemudian pada 2018 ada 671 kasus, dan 589 perkara di tahun 2017.

Pada 2020, cerai gugat masih mendominasi terjadinya perceraian dan diakibatkan masalah perselisihan atau pertengkaran serta faktor ekonomi.

“Sebelum mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat. Hal ini, selain untuk menyatukan kembali pasangan suami istri, juga mengkonfirmasi alasan-alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan,” ujarnya.

Untuk pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Semisal, istri menggungat suami karena selingkuh. Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti.

Untuk itu, PA Kota Sukabumi akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Dari semua perkara yang ditangani, hanya empat perkara yang berhasil dimediasi. Kebanyakan yang gagal itu salah satu nya tidak dapat menghadiri persidangan,” pungkasnya.

Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru