Jumlah Janda Muda di Kota Sukabumi Meningkat, Angka Perceraian Tembus 776 Perkara

Jumat, 8 Januari 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Angka perceraian di Kota Sukabumi mengalami peningkatan hingga 776 perkara selama tahun 2020. Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh ibu rumah tangga yang berusia muda dan masih produktif.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sukabumi, Asep Husni, menjelaskan rincian 776 kasus perceraian tersebut. Sebanyak 211 diantaranya termasuk dalam cerai talak, dan 565 cerai gugat.

“Mayoritas perempuan yang menggugat cerai masih berusia produktif atau masih muda,” kata Asep, Kamis (7/1/2021).

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tiga tahun sebelumnya, angka perceraian di Kota Sukabumi pada 2020 terbilang tinggi. Pada 2019, angka perceraian mencapai 737, kemudian pada 2018 ada 671 kasus, dan 589 perkara di tahun 2017.

Pada 2020, cerai gugat masih mendominasi terjadinya perceraian dan diakibatkan masalah perselisihan atau pertengkaran serta faktor ekonomi.

“Sebelum mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat. Hal ini, selain untuk menyatukan kembali pasangan suami istri, juga mengkonfirmasi alasan-alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan,” ujarnya.

Untuk pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Semisal, istri menggungat suami karena selingkuh. Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti.

Untuk itu, PA Kota Sukabumi akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti melakukan mediasi dengan pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Dari semua perkara yang ditangani, hanya empat perkara yang berhasil dimediasi. Kebanyakan yang gagal itu salah satu nya tidak dapat menghadiri persidangan,” pungkasnya.

Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Berita Terbaru