JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot bising diberhentikan Polisi saat melintas di Jalan Merbabu Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Selasa (05/01/21).
Sedikitnya terdapat empat pengendara sepeda motor ditindak Jajaran Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan Operasi Yustisi sekaligus Operasi Penertiban Lalu Lintas.
Para pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya tersebut harus mencopot dan mengganti knalpot bisingnya di tempat.
“Tadi saat kami melakukan operasi yustisi sekaligus penertiban lalu lintas di Jalan Merbabu, ada empat pengendara sepeda motor yang knalpotnya diduga tidak sesuai, karena mengeluarkan suara yang bising, makanya kami berhentikan dan kami tindak,” kata Kapolsek Gunung Puyuh AKP Arif Sapta kepada wartawan.
Lanjut dia, mereka yang terjaring, diberikan sanksi untuk mencopot kenalpotnya langsung di tempat.
“Adapun tindakan yang kami berikan adalah dengan menyuruh si pengendara untuk mencopot dan mengganti knalpotnya langsung di tempat. Untuk knalpot bisingnya kami amankan,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.