JURNALSUKABUMI.COM – Pemprov Jawa Barat kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait evaluasi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat tersebut, sekaligus pembahasan usulan APBD Jabar yang disetujui dengan volume APBD sebesar Rp 44,268 triliun lebih.
“Pembahasan ini juga digelar bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar dan sudah sejalan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dikutip dalam laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (29/12/2020).
Terkait usulan tersebut dari enam kebijakan belanja khusus, tidak terlalu sukar untuk menyesuaikan kembali karena pada dasarnya sudah mengalokasikan di dalam rancangan yang dievaluasi oleh Kemendagri.
“Salah satu rekomendasi yang harus disesuaikan berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sebab, Kemendagri mengusulkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana vaksinasi COVID-19,” jelasnya.
Juga, “Kita harus menyiapkan untuk laboratorium yang sifatnya mobile, yang standarnya Biosafety Level 2 (BSL2). Dan itu semua sudah kita sesuaikan di dalam usulan penetapan yang dibahas dengan DPRD Jabar,” tutupnya.
Reporter: Devi R | Redaktur: Ujang Herlan












