JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menggelar Choacing Clinic penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan manajemen risiko (PMR) di lingkungan Pemkot Sukabumi di salah satu ballroom hotel yang berada di Kota Sukabumi, Selasa (03/11/20).
Dalam kesempatan tersebut, walikota juga melakukan launching portal pengaduan masyarakat atas penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan yang digelar Inspektorat Kota Sukabumi, dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami , Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Mustaming.
”Penerapan SPIP ini dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kota karena telah diamanatkan oleh regulasi,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada jurnalsukabumi.com.
Dia menambahkan, SPIP merupakan ikhtiar pemerintahan memberikan keyakinan kepada warga terkait sistem kerja pemerintah agar berjalan efektip dan efisien. Dalam momen ini juga diluncurkan portal pengaduan masyarakat ketika ada ASN yang memberikan pelayanan kurang baik.
”Dibuat aduan khusus ketika ada pelayanan pemerintah tidak sesuai regulasi dan ekspektasi masyarakat, bisa dilaporkan baik langsung, surat, dan melalui jaringan online,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post