JURNALSUKABUMI.COM – Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) PT. GSI I Cikembar secara lantang akan mengawal proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh oleh pihak perusahaan.
Terutama, akan mengawal buruh yang melakukan aksi spontan demonstrasi yang digelar di GSI 1 Cikembar, Blok A yang dipicu adanya PHK efisiensi.
“Hari ini sudah ada keputusan management bersedia untuk mendata ulang siapa saja buruh yang ingin di PHK dengan dengan dua kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sesuai dengan tuntutan dari mereka para buruh,” kata Ketua SP TSK SPSI PT. GSI I Cikembar, Ferry Supriyadi, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (6/10/20).
Karena menurut Ferry, hal yang wajar jika para buruh tadi melakukan aksi spontanitas terkait dengan adanya PHK efisiensi. Karena, hal itu sebenarnya masih ada di ranah perusahaan.
“Jelas masih ada di ranah perusahaan. Dan mungkin ada beberapa buruh di departent lain juga menginginkan di PHK dengan dua kali ketentuan hingga terjadi aksi spontanitas,” jelasnya.
Namun, sambung Ferry sangat disayangkan kondisi seperti ini banyak yang memanfaatkan untuk hal-hal yang lain. Padahal, keinginan mereka (buruh,red) untuk PHK dengan dua kali PMTK itu SPSI yang mengurus dan ini merupakan rangakaian dari perjuangan.
Di samping itu kata dia, setiap perundingan terkait dengan hal tersebut dari awal hingga akhir, pihaknya selalu melibatkan pengawas yang ada di lapangan sebagai perwakilan dari buruh.
“Mungkin karena komunikasi pengawas dengan karyawan tidak baik. Yang jelas, kami SPSI memperjuangkan itu sesuai dari aspirasi bawah, adapun yang terjadi di lapangan ternyata para buruh tidak mengetahui hal tersebut dan pengawas tidak memberikan info,” tutupnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












