Wisata Bukit Sabak Ditertibkan Petugas, Ini Kata Forkompimcam Sukalarang

Senin, 5 Oktober 2020 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menertibkan objek wisata bukit sabak yang berada di wilayah Desa Semplak, Senin (05/10/20).

Penertiban itu dilakukan lantaran maraknya laporan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di tempat wisata bukit yang berada di Selatan Kabupaten Sukabumi ini.

Kepala Desa Semplak, Nura Widangnarti mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah menangani persoalan praktik Pungli yang marak terjadi belum lama ini. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.

“Betul kita lakukan penertiban hingga pemungutan sementara, berdasarkan musyawarah yang dihadiri, Muspika, para Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan pihak pengelola. Saat ini telah disepakati bersama,” ujar dia kepada jurnalsukabumi.com.

Pungli itu kata dia, dilakukan oleh oknum yang berada di luar wilayah tersebut, mereka mematok harga hingga Rp 20.000 per orang. Padahal kata dia, izin untuk pemungutan karcis itu belum ada dari Pemerintah Desa maupun instansi terkait lainnya.

“Mereka mematok harga bagi pengunjung yang masuk dan berkemah disana. Banyak oknum-oknum yang tidak seharusnya mengelola di sana, apalagi pemungutan itu belum jelas izinnya,” ujarnya.

Selain itu lanjut dia, Wisata Gunung Sabak yang menjajakan pesona alam perbukitan dengan dihiasi pepohonan pinus itu, selama ini belum memiliki izin sebagai tempat wisata, apalagi sebagian bukit itu milik perhutani hingga perusahaan.

“Tanah Perhutani 15 hektar, milik perusahaaan 250 hektar dan sebagian punya warga. Jadi, untuk sekarang pemerintah setempat melakan penertibkan dulu, sebelum ada izin dan dilegalkan untuk dijadikan tempat wisata,” tutupnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah desa tengah berupaya, merumuskan bukit Sabak sebagai tempat wisata legal yang berada di wilayah Desa Semplak. Pasalnya, banyak hak masyarakat yang dirugikan oleh adanya kegiatan kepariwisataan tersebut.

“Kita saat ini telah berkomunikasi dengan Instansi terkait untuk melegalkan Bukit Sabak itu demi menghindari aksi Pungli dan lainya. Warga sekitar pun sangat mendukung penuh, perlu adanya doroangan dari pihak lain juga,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru