JURNALSUKABUMI.COM – Tembus angka 124.786 buruh Sukabumi yang gajinya dibawah Rp 5 juta, telah disetorkan datanya ke pusat. Jumlah itu merupakan data base calon penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman mengatakan, proses distribusi BSU ini langsung oleh presiden pada Kamis tanggal 27 Agustus kemarin secara virtual dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk data buruh Sukabumi sudah kita setorkan dan kini sudah mulai proses pencairan secara bertahap. Pencairan dilaunching oleh Bapak Presiden dan kami di undang oleh BPJS Sukabumi dan mengikuti secara virtual,” ujar Dadang.
BSU ini bersumber langsung dari dana APBN Pusat yang dikirim ke rekening masing-masing peserta ke seluruh Indonesia. Besaran dana adalah Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
“Program ini dikhususkan bagi mereka yang tercatat sebegai peserta Jamsostek hingga premi lunas dibayar sampai Bulan Juni tahun ini dengan upah dibawah 5 juta,” terang Dadang.
Namun, saat ditanya soal jumlah calon penerima bantuan tersebut, Kepala Disnakertrans enggan berkomentar banyak. Alasannya itu kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selebihnya silahkan ke BPJS, karena soal BSU kewenangan BPJS ketenagakerjaan. Kami dinas dan kepolisian pun mencari informasi kepada BPJS ketenagakerjaan dimaksud,” sarannya.
Hanya saja kata dia, sesuai informasi awal BPJS data buruh di Sukabumi ini ada sekitar 124.786. Jumlah tersebut belum bisa dijadikan data final, mengingat masih bersifat sementara baru diusulkan ke pusat.
“Data realnya kewenangan BPJS ketenaga kerjaan, bisa saja yang diusulkan oleh pihak BPJS ketenagakerjaan berdasarkan data yang disampaikan. Setelah diverifikasi oleh kementrian tidak sama keluar jumlah penerimanya,” pungkas Dadang Budiman.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan












