JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan botol dari minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, saat melakukan Patroli rutin, Sabtu malam (25/07/2020).
Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo mengatakan, ratusan botol miras tersebut didapatkan dari sebuah warung yang berada di wilayahnya.
“Saat Patroli, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah kendaraan yang membawa miras. Sehingga, kami pun meluncur ke lokasi dan ternyata benar adanya miras yang sudah disimpan di sebuah warung,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (26/07/2020).
Lanjutnya, dari ratusan botol miras tersebut ada tiga merk diantaranya, intisari 8 dus isi 97 botol, anggur putih 10 botol dan anggur merah 20 botol.
“Nantinya miras tersebut akan kami serahkan ke Mapolres Sukabumi untuk dimusnahkan,” tandasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post