JURNALSUKABUMI.COM – Pasca penangkapan dan pengungkapan predator “Bang Jay” FCR (20) yang memakan korban hingga 30 orang di Kalapanunggal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait sambangi Polres Sukabumi, di Palabuhanratu, Senin (06/07/20).
Dalam kegiatan kunjungan yang dilakukannya KPAI bersama tim KPAI Jawa Barat melakukan komunikasi kepada pelaku FCR dengan menggali berbagai informasi dan motivasi yang dilakukan pelaku itu sendiri.
“Kami menggali informasi pelaku, mencari apa alasan yang melatarbelakangi oleh pelaku itu sendiri,” ungkap Arist Merdeka Sirait, kepada awak media.
BACA JUGA: Predator “Bang Jay” Kalapanunggal Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pihak KPAI sangat mengapresiasi upaya Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus kejahatan sodomi ini. Dengan cepat dan tepat bisa mengungkapnya.
“Ini darurat, sehingga kami sangat berterimakasih kepada anggota Polres Sukabumi bisa mengungkapnya,” katanya.
Kejahatan yang luar biasa ini, harus diungkap secara detail dengan berbagai motif dilakukan oleh pelaku. Sekaligus apa upaya Pemerintah itu sendiri mencegah jangan sampai terulang kembali.
“Kami akan mengungkap pelaku dengan terapi psiko sosial, sehingga bisa terungkap pelaku melakukan aksi bejatnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Predator ‘Emon’ Kembali Terulang, Komnas Perlindungan Anak: Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual
Saat ditanya apa upaya KPAI mendorong kepada Pemkab Sukabumi, pihaknya akan mendesak agar membuat Peraturan Bupati terkait penanganan anak ini.
“Bahkan kami ingin menggelorakan gerakan perlindungan anak se-Kampung, yang nantinya bisa terintegrasi dengan pihak desa terkait,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












