JURNALSUKABUMI.COM – Ali (25). Warga Jalan Pelabuhan II, Kampung Amarayah RT 01/03, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi harus dilarikan ke rumah sakit karena serangan tawon. Ia nekat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tawon sendirian.
Ali hendak mengevakuasi sarang tawon yang menempel di salah satu sudut plafon atap rumah milik Adit (45), sekira pukul 19.00 WIB, Minggu (21/6/2020). Beberapa saat setelah menyentuh sarang, Ali diserang segerombolan tawon.
“Korban panik dan mengalami luka sengatan,” kata Zulkarnain Barhami, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi kepada jurnalsukabumi.com, Senin (22/6/2020)
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al Mulk. Pemilik rumah kemudian melaporkan peristiwa itu ke BPBD Kota Sukabumi.
Tim BPBD Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon dan mensterilkan area sekitar agar tidak ada korban lainnya. BPBD memastikan tidak ada korban lain dalam peristiwa ini.
Untuk diketahui, BPBD mengistilahkan tindakan yang dilakukan Ali sebagai OTT. Masyarakat dihimbau agar melapor ke BPBD jika ingin mengevakuasi sarang tawon di permukiman.
Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: FK Robby












