Pelaku Cabul Anak Tiri di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan
seorang ayah terhadap anak tirinya berturut-turut selama dua tahun.

Kapolsek Parungkuda Akp Endah Sri Wigiarti menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima bahwa pelaku atas nama Ude kerap mencabuli anak tirinya IR.

“Ya, betul pelaku ini ayah tiri dari korban. Dan aksi bejatnya tersebut biasa dilakukan di rumahnya sendiri di Kampung Bolang RT 01/04, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda,” ungkap Endah kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (28/04/20).

Lanjut dia, aksi pelaku pun dilakukan tidak hanya sekali terhadap IR yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini. Untuk memuluskan niat bejatnya ini, korban diancam dan dipaksa tak berdaya.

“Jadi, pelaku mengancam korban untuk tidak melapor dan melawan. Bahkan, perlakuan bejat ayah tirinya itu dilakukan sudah lima kali berturut-turut di tempat kediamannya,” jelas Endah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan perlakukan kekerasan ini sambung Endah, pelaku terancam belasan tahun penjara.

“Kini, pelaku terancam pasal 82 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUD nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Ifan
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

HEADLINE

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:58 WIB