Pelaku Cabul Anak Tiri di Sukabumi, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan
seorang ayah terhadap anak tirinya berturut-turut selama dua tahun.

Kapolsek Parungkuda Akp Endah Sri Wigiarti menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima bahwa pelaku atas nama Ude kerap mencabuli anak tirinya IR.

“Ya, betul pelaku ini ayah tiri dari korban. Dan aksi bejatnya tersebut biasa dilakukan di rumahnya sendiri di Kampung Bolang RT 01/04, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda,” ungkap Endah kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (28/04/20).

Lanjut dia, aksi pelaku pun dilakukan tidak hanya sekali terhadap IR yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini. Untuk memuluskan niat bejatnya ini, korban diancam dan dipaksa tak berdaya.

“Jadi, pelaku mengancam korban untuk tidak melapor dan melawan. Bahkan, perlakuan bejat ayah tirinya itu dilakukan sudah lima kali berturut-turut di tempat kediamannya,” jelas Endah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan perlakukan kekerasan ini sambung Endah, pelaku terancam belasan tahun penjara.

“Kini, pelaku terancam pasal 82 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUD nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Ifan
Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta
Ada Keluarga Terjerat Narkoba, Jangan Diam! BNNK Sukabumi Siapkan Rehabilitasi Gratis
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:32 WIB

41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Ada Keluarga Terjerat Narkoba, Jangan Diam! BNNK Sukabumi Siapkan Rehabilitasi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Berita Terbaru