JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan antisipasi suspect corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi membuka layanan cek kesehatan bagi para pengunjung dan masyarakat yang hendak mengambil tilang, di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (06/03/20).
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, para pengunjung yang hendak mengambil tilangan dibuka Pukul 08.00 WIB, berlokasi di area depan kantor Kejari Kabupaten Sukabumi sembari menunggu antrian, pengunjung menyempatkan diri untuk mengecek kesehatannya yang telah disediakan, pelayan kesehatan yang sudah siap berjaga melayani pengunjung dan mempersiapkan sejumlah peralatan kesehatan.
“Sangat bagus dan bermanfaat cek kesehatan ini bagi pengunjung dan warga, apalagi adanya keresahan virus corona yang menghantui warga, jadi saya bisa memanfaatkannya,” ungkap salah seorang pengunjung warga Kecamatan Cisaat, Reni Susilawati (40), kepada jurnalsukabumi.com.

Cek kesehatan dengan cuma-cuma alias gratis ini, hal yang sama dikatakan warga lainnya, Dedi Riyadi (48) warga Kecamatan Warunhgkiara, ia menyempatkan diri melakukan cek kesehatan yang telah disediakan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Saya bisa menikmati pelayanan cek kesehatan ini, bukan hanya soal corona, juga kesehatan lainnya bagi warga dan pengunjung, ini merupakan terobosan dan pelayanan yang prima, saya sangat mendukung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, melalui Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhytia mengatakan, kegiatan cek kesehatan gratis yang dilakukannya dalam rangka upaya meminimalisir keresahan warga terkait virus corona, berbagai informasi yang sempat meresahkan warga soal virus corona, sehingga dengan dibukanya cek kesehatan warga bisa bekonsultasi.
“Bukan hanya memeriksa tensi dan suhu tubuh saja dengan alat Thermal Inspection, juga konsultasi yang diperdalam berbagai pertanyaan, seperti apakah merasakan keluhan demam, sesak nafas dan yang lainnya, serta riwayat keluar kota atau keuar negeri,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post